Syarat Ketentuan Transaksi Paket Umrah

1. Pembayaran DP Rp 7.000.000 dan transaksi hanya melalui Rekening

     BCA (3190252875) An. PT Surur Rahmatul Hidayah

     BSI (7313258798) An. PT Surur Rahmatul Hidayah

2. Dp yang sudah diterima tidak dapat dikembalikan

3. H-45 Pembayaran Tahap 2 dengan nominal 15 jt.

4. H-30 Batas Akhir Pelunasan.

5. Pembatalan H-25 dari harga paket dikenakan potongan 50%

6. Pembatalan H-14 dari harga paket dikenakan potongan 85%

7. Pengajuan Reschedule paling Akhir H-50 tanggal Keberangkatan.  

8. Reschedule Lewat H-50 dikenakan biaya reschedule sebesar 3,5 jt

9. Surur Assafar dibebaskan dari segala tuntutan atas pembatalan reservasi kecuali sakit berat dan meninggal.

10. Penyesuaian penambahan harga mengikuti kebijakan operasional maskapai dan biaya avtur internasional

11. Apabila terjadi keadaan Force Majeure yang berada di luar kendali Surur Assafar, maka Surur Assafar tidak dapat dianggap melakukan wanprestasi. Dalam kondisi tersebut, segala biaya tambahan, kerugian, perubahan jadwal, pembatalan, maupun biaya lain yang timbul dan tidak dapat dikembalikan oleh pihak ketiga menjadi tanggung jawab jamaah, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id